Jadwal dan Persyaratan CPNS 2021 dan PPPK

Halo rekan-rekan semua, kali ini saya akan membagikan informasi tentang CPNS tahun 2021 dan juga Seleksi pagawai PPPK, tentu informasi ini banyak dicari oleh rekan-rekan semua, berikut informasinya;

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Teguh Widjinarko mengungkapkan sebelum Tes CPNS 2021 akan dibuka proses pendaftaran. Bulan April Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi.

Pada Akhir Maret 2021, formasi mulai diserahkan ke masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kementerian, lembaga, dan daerah. Jadwal pendaftaran CPNS 2021 yang disampaikan masih bersifat tentatif, yang artinya masih dapat berubah setiap saat. Meski begitu, informasi ini bisa digunakan pendaftar CPNS 2021 untuk mempersiapkan diri secepatnya. Misal scan dokumen yang diperlukan untuk CPNS 2021.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021

PPPK (Guru)

  1. Penyampaian formasi ke Pemda dilakukan pada minggu ketiga Maret 2021
  2. Pendaftaran lowongan CPNS 2021 PPPK guru dijadwalkan pada Mei-Juni 2021
  3. Seleksi CPNS 2021 dilakukan tiga kali pada Agustus, Oktober, dan Desember 2021
  4. Tiap tahap dilanjutkan dengan pengumuman dan pemberkasan NIP pada Agustus-September 2021, Oktober-November 2021, dan Desember 2021-Januari 2022.

CPNS dan PPPK (Non Guru)

  1. Penyampaian formasi ke kementerian, lembaga, dan pemda dilaksanakan pada minggu ketiga Maret 2021
  2. Pendaftaran lowongan CPNS 2021 dilakukan pada Mei-Juni 2021 tanpa ada keterangan detail
  3. Seleksi dilakukan pada Juli-Oktober 2021 yang dilanjutkan pengumuman kelulusan pada November 2021
  4. Pemberkasan dan penetapan NIP dijadwalkan pada November 2021-Januari 2022.

Sekolah Kedinasan

  1. Formasi kementerian/lembaga disampaikan di minggu kedua Maret 2021
  2. Pendaftaran lowongan CPNS 2021 dilakukan pada 9-30 April 2021
  3. Seleksi lowongan CPNS 2021 dilaksanakan pada minggu ketiga Mei 2021 dan minggu keempat Juni 2021

Sebanyak 466 instansi sudah usul dan melengkapi dokumen lowongan CPNS 2021. Instansi terdiri dari 56 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan 387 pemerintah kabupaten/kota. Ada sebanyak 34 instansi tidak mengusulkan pengadaan CPNS 2021. Instansi yang terdiri dari 23 kementerian/lembaga, satu pemerintah provinsi dan 10 pemerintah kabupaten/kota.

Syarat tes CPNS 2021 disarankan disiapkan dari jauh-jauh hari. Pasalnya, dari banyak pengalaman, sejumlah pelamar kelabakan karena baru scan dokumen di hari yang sama saat itu dibutuhkan.

Berikut syarat tes CPNS 2021 lainnya yang harus dipenuhi:

  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
  • Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.

Demikian informasi tentang CPNS 2021 dan juga pengangkatan pegawai PPPK, semoga informasi ini berguna bagi rekan-rekan. segera persiapkan diri rekan-rekan sebaik-baiknya. Khusus untuk rekan-rekan guru honorer pemerintah telah menyediankan laman untuk guru belajar silahkan dafarkan diri anda kemudian ikuti pelatihannya dan ikuti try out untuk mengukur kemampuan rekan-rekan semua. bagi yang belum tahu link nya silahkan buka dibawah ini;

Guru Belajar

 

 

Sumber : https://finance.detik.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com