Adilkah Pemerintah menghentikan rekrutmen guru CPNS dan Mengganti PPPK untuk Guru?

Siapa sih untuk jaman sekarang ini yang tidak ingin menjadi seorang PNS?

Jawabnya saya rasa cukup jelas, hampir semua orang menginginkan menjadi PNS atau ASN.

Dengan banyaknya protes Guru honorer yang cukup lama mengabdi namun tidak diangkat PNS, hanya mengandalkan gaji apa adanya, Pemerintah Kemudian memberikan solusi bagi para Guru Honorer. yaitu akan diadakannya PPPK. Hal ini pastinya memberikan angin segar bagi para guru honorer. walaupun tidak bisa menjadi PNS full paling tidak bisa mendapatkan penghasilan layak.

Tapi jangan senang terlebih dahulu kawan, untuk menjadi seorang guru yang lolos PPPK pun harus melalui seleksi yang ketat, tidak diberikan dengan cuma-cuma, Pemerintah juga menginginkan pengangkatan PPPK dengan kesesuaian kualitas.

Kabar yang cukup mengejutkan dari pemerintah, bahwa mulai tahun 2021 ini Pemerintah tidak akan membuka formasi CPNS untuk guru, mulai 2021 guru hanya akan diangkat sebagai PPPK, wah pusing tentunya orang yang mendambakan seorang guru dengan status PNS.

Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena berdasarkan penelitian yang cukup lama bahwa sebuah daerah tidak maju dalam hal pendidikan dikarenakan setelah mengadakan mengangkatan Guru PNS selang beberapa tahun guru tersebut pasti pindah atau mutasi kekota, makanya daerah tersebut tidak maju dalam hal pendidikan. ( jika dipikir-pikir ada benarnya juga sih).

Namun apakah kebijakan tersebut 100% memberikan Solusi Pendidikan didaerah terpencil, mungkin ini perlu dikaji ulang juga keputusan dari pemerintah.

untuk itu PGRI sebagai organisasi yang menaungi Para guru di Indonesia melayangkan surat cintanya kepada pemerintah untuk keputusan tersebut, dan tentu PGRI tidak menyetujui keputusan tersebut. tidak hanya itu DPR juga Tolak Kebijakan Pemerintah Hentikan Rekrutmen Guru PNS.

Wakil Ketua DPR bidang Kesra Abdul Muhaimin Iskandar menilai keputusan pemerintah untuk menghentikan rekrutmen guru CPNS akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di tanah air.

Dia mengatakan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ada perbedaan mendasar antara PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).  Dalam aturan tersebut PNS setelah diangkat hanya akan berhenti jika sudah memasuki usia pensiun, meninggal, pensiun dini, atau tidak cakap jasmani dan rohani.

Sedangkan PPPK diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan.

Muhaimin menilai alasan pemerintah bahwa sistem PPPK akan memperbaiki distribusi guru di Indonesia, tentu tidak bisa diterima begitu saja. Menurutnya status PNS dan PPPK tidak akan menjadi kendala untuk mendistribusikan guru secara merata, jika pemerintah tegas dengan aturan main terkait penempatan dan pemindahan tempat kerja para guru.  “Kalau berasumsi bahwa PPPK akan bisa lebih mudah diatur karena sewaktu-waktu bisa diberhentikan jika tidak taat terhadap aturan penempatan atau pemindahan lokasi kerja, kenapa asumsi itu tidak bisa diterapkan di PNS?” ujarnya. “Kalau distribusi ASN itu tidak ada kaitanya dengan status PNS atau PPPK tetapi lebih kepada penegakan aturan main yang ada,” sambungnya.  Ketua Umum DPP PKB ini berharap agar sarjana kependidikan diberikan kesempatan sama mengikuti seleksi ASN baik dari jalur PNS maupun PPPK. Menurutnya, keinginan pemerintah agar di masa depan ASN sebagian besar terdiri dari PPPK, baiknya dikaji lebih dalam lagi. Kajian tersebut bisa meliputi peta kebutuhan ASN, standar kompetensi yang dibutuhkan, hingga bidang-bidang apa saja yang layaknya diisi ASN dari jalur PNS atau PPPK.

“Mengubah postur aparatur negara dan melakukan reformasi birokrasi tidak mudah. Butuh kajian mendalam dan sosialisasi yang masif sebelum benar-benar diputuskan, sehingga tidak malah memicu kegaduhan publik,” pungkas Muhaimin Iskandar.

Mudah-mudahan masih ada sulusi terbaik yang diambil pemerintah yang tentunya tidak merugikan Pemerintah sendiri dan juga Guru sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan.

Tetap semangat mencerdaskan bangsa guru-guru walaupun banyak halangan rintangan untuk mensejahterakan diri.

 

 

Sumber : JPNN.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com