KI dan KD Biologi Terbaru sesuai Permen No. 37 Tahun 2018

Mata pelajaran Biologi adalah salah satu mata pelajaran yang termasuk ke dalam kelompok peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) di Sekolah Menengah Atas (SMA). Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

 

Jadi, dalam mata pelajaran Biologi, Kompetensi Dasar yang dijabarkan adalah Kompetensi Dasar dari Kompetensi Inti (KI) 3 dan 4 atau aspek pengetahuan dan keterampilan. Kalian bisa menyimak Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Biologi dari kelas X sampai XII dengan mengunduh dokumen di bawah ini :

 

KI dan KD Biologi SMA

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com