Berdasarkan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, terdapat tiga dimensi pada standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah. Adapun standar kompetensi lulusan untuk tingkat SMA/sederajat adalah :
Dimensi Sikap :
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
- berkarakter, jujur, dan peduli,
- bertanggungjawab,
- pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
- sehat jasmani dan rohani
sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan
internasional.
Dimensi Pengetahuan :
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berkenaan dengan:
- ilmu pengetahuan,
- teknologi,
- seni,
- budaya, dan
Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, serta kawasan regional
dan internasional.
Dimensi Keterampilan :
Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak:
- kreatif,
- produktif,
- kritis,
- mandiri,
- kolaboratif, dan
- komunikatif
melalui pendekatan ilmiah sebagai pengembangan dari yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri
Ketiga dimensi tersebut dicapai melalui pembelajaran yang ditunjukkan oleh pencapaian Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran. Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan analisis SKL, KI, dan Kd untuk mata pelajaran kimia kelas X SMA. Kalian dapat mengunduhnya pada tautan dokumen di bawah ini :