Selamat malam rekan – rekan ayorajinbelajar.com !
KKM menjadi kata yang familiar di lingkungan pendidikan setelah digulirkannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang bertransformasi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan sekarang disempurnakan menjadi Kurikulum Nasional yang lebih dikenal dengan Kurikulum 2013 (K13). KKM akhirnya juga mengalami sedikit perubahan menjadi Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM). Dalam K13, KKM setiap mata pelajaran ditenttukan oleh Satuan Pendidikan sehingga semua mapel di jenjang yang sama akan memiliki nilai KKM yang sama pula. Akan tetapi, Analisis Penentuan KKM mata pelajaran tetap dibuat oleh masing – masing guru.
Dalam penentuan KKM, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan, yaitu :
- Kompleksitas
- Daya Dukung
- Intake
Tingkat Kompleksitas
Kompleksitas adalah kesulitan dan kerumitan setiap KD atau indikator yang harus dicapai oleh peserta didik.
Kompleksitas tinggi, apabila dalam mencapai kompetensi diperlukan :
Pendidik :
1.memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
2.kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;
3.menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan;
Peserta didik :
1.kemampuan penalaran tinggi;
2.cakap/terampil menerapkan konsep;
3.cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar dapat mencapai ketuntasan belajar
Waktu ;
Memerlukan waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan.
Daya Dukung
Meliputi :
- Ketersediaan tenaga
- Sarana dan prasarana yang diperlukan
- Biaya operasional pendidikan
- Manajemen Sekolah
- Kebutuhan stakeholders sekolah
Intake
Intake adalah tingkat kemampuan rata-rata Peserta Didik. Pentuan intake dapat dilakukan dengan :
- Kelas X dapat didasarkan pada hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Nilai Ujian Nasional (NUN), Rapor kelas 3 SMP, tes seleksi masuk, atau psikotes
- Kelas XI dan XII didasarkan pada tingkat pencapaian KKM peserta didik pada semester atau kelas sebelumnya keterkaitan antara indikator dengan indikator sebelumnya yang telah di capai oleh peserta didik
Nilai rata – rata dari ketiga komponen di atas yang akan digunakan sebagai KKM masing – masing indikator yang kemudian akan menjadi KKM Kompetensi Dasar, KKM Semester, dan akhirnya menjadi KKM mata pelajaran.
Nah, untuk membantu rekan – rekan dalam penyusunan KKM mata pelajaran, khususnya mata pelajaran Biologi maka pada kesempatan ini kami akan membagikan contoh penentuan KKM Biologi SMA. Rekan-rekan dapat mengunduhnya pada link download di bawah ini :