Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah memulai kegiatan sertifikasi guru 2017. Dua kegiatan yang akan dilaksanakan adalah UKG Ulang 1 dan Penetapan peserta Sertifikasi guru 2017.
Yang perlu dipahami adalah Perserta UKG Ulang 1 yaitu Peserta PLPG yang belum lulus UKG. dan Peserta sertifikasi tahun 2017 adalah guru yang telah memenuhi syarat dan telah melalui proses verifikasi dan memiliki status A1 yang telah disetujui pada tahun 2016.
Untuk lebih paham rekan-rekan bisa unduh langsung Surat yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Guru dan Tenaga Pendidikan.
Untuk Download dilahkan klik link dibawah ini :
Surat yang diterbitkan Direktorat Guru dan Tenaga Pendidikan
1 COMMENTS