Berikut ini kami bagikan bagi rekan-rekan yang Masuk dalam daftar PLPG 2017 yaitu format Format Verifikasi Kelengkapan dokumen / Berkas Serfitiaksi 2017 :
Adapun yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :
- Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kebenaran dan keabsahannya SK PembagianTugasMengajar, Foto copy sertifikat pendidik yang sudah dimiliki (jika ada).
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi / Kabupaten / Kota bertanggung jawab terhadap kebenaran dan keabsahan SK Golongan kepangkatan (PNS) atau SK Pengangkatan GTY (dari pertama hingga terakhir), Pakta Integritas dari peserta bahwa berkas / dokumen yang diserahkan dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya. SK Mutasi yang ditandatangani oleh Bupati / Walikota atau pejabat yang berwenang; Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan bagi guru PNS bersertifikat TIK, KKPI, Ketrampilan, IPA SMK, IPS SMK dan Kewirausahaan yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain sesuai kualifikasi / latar belakang S-1/D-IV yang dimiliki;
- LPMP bertanggung jawab terhadap kebenaran dan keabsahan Data yang ada di Format A1.
- LPTK bertanggung jawab terhadap kebenaran, keabsahan, dan relevansiijazah.
Untuk download file nya silahkan Klik disini:
Format Verifikasi Kelengkapan Dokumen Sertifikasi 2017 (1)
Format Verifikasi Kelengkapan Dokumen Sertifikasi 2017 (2)