TutorialPelajaran.com

Kumpulan Materi Pelajaran Sekolah

Pojok Informasi

Komponen Gaji 13 dan THR ASN 2017

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan bahwa RPP telah selesai dilakukan paraf koordinasi tingkat menteri. Setelah selesai paraf koordinasi, akan disampaikan ke Setneg untuk ditetapkan oleh Bapak Presiden.

Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan No. S-4995/PB/2017 tentang Persiapan Pembayaran Gaji Ketigabelas dan THR Tahun 2017, bahwa pemerintah tengah memproses pencairan THR dan gaji ke-13. Rencananya, pembayaran THR dan pensiunan gaji ke-13 dilakukan pada bulan Juni 2017. Sedangkan pejabat negara, PNS, TNI, POLRI, pimpinan dan pegawai PNS lingkungan LNS menerima gaji ke-13 pada bulan Juli.

Gaji ke-13 dimaksudkan untuk apresiasi pemerintah untuk biaya pendidikan putra-putri aparatur negara. Sedangkan THR diberikan dengan pertimbangan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dalam menyambut Hari Raya Keagamaan. THR hanya diberikan untuk aparatur yang masih aktif, sedangkan gaji ke-13 diberikan untuk pegawai yang masih aktif, pensiunan dan veteran.

gambar diambil dari tribun.com

Komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sedangkankomponen  THR terdiri dari gaji pokok saja sesuai golongan, pangkat, dan ruang.

Sebagai payung hukum, akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kembali kepada seluruh PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri.

 

Informasi ini dilansir langsung dari : https://www.menpan.go.id/. semoga dengan informasi ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan semua.

 

 

 

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *