Tarif Dasar Listrik Kembali Naik dibulan Mei

Pemerintah kembali akan menaikkan tarif dasar listrik 900 Va, Siap-siap masyarakat akan membali listrik dengan lebih mahal, di tanggal 1 Mei 2017 tarif listrik per meter seharga Rp. 1.252,-/KWH.

Bagaimana pendapat anda dengan kenaikan tarif dasar listrik ditahun 2017 ini?

Subsidi listrik akan dihapus oleh pemerintah secara bertahap, mau tahu berapa kenaikan yang akan ditanggung oleh masyarakat, berikut ini kami sajikan kenaikan tarif dasar listrik 900 Va, data diperoleh dari iNews :

  1. Awal tahun 2016 : Rp. 605,-/KWH
  2. 1 Januari 2017      : Rp. 791,-/KWH
  3. 1 Maret 2017        : Rp. 1.034,-/KWH
  4. 1 Mei 2017            : Rp. 1. 352,-/KWH
  5. 1 Juli 2017            :  Rp. 1. 467, 28,-/KWH

Ini merupakan beban yang cukup berat bagi masyarakat kelas bawah, semoga ada kebijakan baru dari pemerintah yang dapat meringankan masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com